This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, June 24, 2012

Syarat Diterima Syahadat




                             Oleh : Gusti Pares
                                                  Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                         Departemen Akuntansi
                          Universitas Sriwijaya
           Pembimbing : Rizarullah Santoso


Syahadat merupakan unsur pertama dalam rukun islam, mengucap dua kalimat syahadat; “Ashaduallah illaha illaullah wa ashaduanna muhammada rasulullah”, yang artinya; “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”. Dengan syahadat seseorang baru dikatakan islam, disamping harus memenuhi rukun-rukun yang lain seperti; sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, berzakat, dan naik haji bila mampu (mampu dalam artian siap materi, jasmani, dan batinniah). Namun, tidak semua syahadat itu diterima oleh Zat Maha Esa, Allah SWT. Lantas, bagaimana syahadat seorang muslim dapat diterima.
Adapun unsur-unsur syarat diterimanya syahadat adalah sebagai berikut:

1.   Ilmu/Pengetahuan
2.   Keyakinan
3.   Penerimaan
4.   Ketundukan
5.   Kejujuran
6.   Ikhlas
7.   Cinta (Mahabbah)


1.    Ilmu/Pengetahuan
Ilmu atau pengetahuan merupakan unsur yang paling utama dalam diterimanya syahadat seorang muslim. Ilmu diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian baik yang termasuk jenis kebatinan maupun yang berkenaan dengan keadaan alam dan sebagainya. Ilmu dikatakan unsur yang paling utama dalam diterimanya syahadat karena dengan berilmu, berpengetahuan, maka seorang muslim dapat mengetahui bahwa islam itu benar dan dengan pengetahuan tersebut maka akan menjadikan syahadat, sebagai dasar pengakuan terhadap benarnya islam, akan menjadi tangguh. Tangguh yakni sukar dikalahkan dari hal-hal yang dapat membuat kepercayaan terhadap islam menjadi melemah.
Secara singkat dapat disimpulkan, dengan ilmu/pengetahuan menjadikan seorang muslim mengetahui kebenaran islam dan memperkuat kepercayaannya serta menjadikan syahadatnya dapat diterima oleh Allah SWT, Aamiin ya Robbal al-amin.

2.    Keyakinan
Keyakinan adalah suatu kepercayaan yang sungguh-sungguh. Sungguh-sungguh dalam artian percaya dengan jelas akan Allah SWT dan islam sebagai agama yang paling benar. Sesuai dengan firman Allah yang artinya:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS Al-Hujurat 49:15)
Berdasarkan firman Allah diatas, telah disebutkan bahwa orang yang benar-benar mukmin adalah mereka yang tidak ragu-ragu, dalam artian berkeyakinan kuat akan Islam. Lantas, jelas sekali bila keyakinan dalam syahadat dapat menjadikan syahadat kita sebagai seorang muslim dapat diterima Allah SWT. Aamiin Allahuma Amin.
3.    Penerimaan (Qobul)
Penerimaan, berasal dari kata terima yang artinya menyambut, menyambut dengan ikhlas apa saja yang diperintahkan dan menjauhi larangan-Nya.
Allah juga pernah berfirman; “Sungguh, dahulu apabila dikatakan ‘la ilaha illallah’ (tiada Tuhan selain Allah), mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan kami karena seorang penyair gila?’” (QS Ash-Shaffat 37:35-36)
Dalam firman Allah tersebut menggambarkan bahwa Allah memerintahkan kepada kita selaku muslim yang beriman, apabila telah mengucapkan kata “la ilaha illallah” (tiada Tuhan selain Allah), syahadat, maka kita harus menerima untuk taat menjalankan syariat-Nya dan menjauhi larangannya untuk mencapat syahadat yang diterima oleh Allah SWT.

4.    Ketundukan
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang dengan ikhlas berserah diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan, dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus ? Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan(-Nya).” (QS An-Nisa 4:125)
Berdasarkan firman Allah diatas, disebutkan bahwa Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan, Allah memilih Ibrahim dikarenakan Nabi Ibrahim a.s memiliki ketundukan yang sangat luar biasa terhadap Allah SWT. Sebagaimana telah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim a.s bersedia untuk menyembelih anaknya Nabi Islami a.s dikarenakan ketundukan yang luar biasa dengan Allah SWT.
Selain itu, Allah juga berfirman; “Maka demi Tuhan-mu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa 4:65)
Dalam firmannya Allah menjelaskan bahwa mereka tidak beriman apabila tidak menjadikan Muhammad SAW sebagai hakim dalam perkara .... yang dapat disimpulkan bahwa dengan mereka dalam artian umat muslim, yang tidak menjadikan Muhammad sebagai hakim, ini maksudnya adalah mereka tidak tunduk dengan Allah SWT dan apabila mereka belum tinduk kepada Allah, kata Allah mereka belum bisa dikatakan beriman.

5.    Kejujuran
 “Dan di antara manusia ada yang berkata, ‘Kami beriman kepada Allah dan hari akhir,’ padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang yang beriman” (QS Al-Baqarah 2:8)
Firman Allah tersebut menyebutkan bahwa yang pada dasarnya bahwa kejujuran atas kepercayaan terhadap Islam menjadikan syahadat seorang muslim dapat diterima oleh Allah SWT. Kemudian ditambah dengan firman Allah yang lain, yakni :
“Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari” (QS Al-Baqarah 2:9)
Dalam firman Allah tersebut, Allah menekankan kembali bahwa mereka, orang munafik, yang mengaku beriman padahal mereka tidak beriman, mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari. Menipu suatu kepercayaan yang hasilnya akan berujung kepada kesia-siaan.

6.    Ikhlas
Ikhlas diartikan sebagai suatu perbuatan yang terlepas daripada mengerjakan perintah bukan selain Allah, musyrik, dan mengerjakan perintah bukan karena Allah, Ria’. Ikhlas secara sederhana dapat dianggap sebagai rasa yang benar-benar dilakukan hanya untuk Allah tanpa ada embel-embel apapun yang mengiringi perbutan tersebut.
Ikhlas dijadikan unsur diterimanya suatu syahadat karena ikhlas akan menciptakan dan menjadikan seorang muslim mengerjakan perintah dan larangan-Nya sepenuh karena Allah, dan pada akhirnya buah daripada keikhlasan tersebut adalah suatu keridhoan.
7.    Cinta (Mahabbah)
Berdasarkan firman Allah SWT; “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Tuhan selain Allah sebagai tandingan, yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah. Sekiranya orang-orang yang berbut zalim itu[1] melihat, ketika mereka melihat azab (pada hari miamat), bahwa kekuatan itu semuanya milik Allah dan bahwa Allah sangat berat azab-Nya (niscaya mereka menyesal).”(QS Al-Baqarah 2:165)
Pada ayat tersebut Allah menyebutkan bahwa orang-orang yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah beriman berarti mempercayai dengan hati, mengucapkan dengan lidah, bersyahadat, dan mengaktualisasikan dengan perbuatan.


[1] Orang zalim di sini ialah orang yang menyembah selain Allah. Maksudnya, ketika orang zalim tersebut melihat sesembahan mereka tidak memberikan manfaat sama sekali pada hari kiamat, mereka pasti meyakini bahwa seluruh kekuatan itu milik Allah.

Friday, May 11, 2012

Kafalah, Ar-Rhan, and Wakalah

 
By: Gusti pares 
Economy and Business Faculty 
Sriwijaya University 


A. Kafalah

Kafalah is a variation of the contract of attorney forms, is said to variation due to a contract attorney, contract kafalah conditional (conditional contingency). In this case to do something on behalf of another person or power of attorney, if the conditions are fulfilled or if something happens. Examples include, a teacher told his assistant: "You are my assistants. 
Your job in my place when I was unable to teach. " In this case, it is the conditional power of attorney. Only in charge of teaching assistants (to do something on behalf of the faculty) when the lecturer was unable to attend (affected its condition, if something happens). So this does not automatically become assistant vice professors.This conditional power of attorney, in the terminology of fiqh are called kafalah.
 
Did you know?? 

Attorney, is part of the contract tabarru ', non-profit transaction contract, the contract is only the expectation of reward from Allah SWT. Then the contract is contrary to the contract tijarah. 
Tijarah contract is an agreement transaction profit (commercial contract). 

But keep in Remember, that the contract tabarru 'ga tijarah be converted into a contract because it will affect the onset of usury jahilliyah. 


B. Ar-Rhan 

Ar-Rhan is part of a contract where the contract tabarru signifies your mortgage and get into the loaned money. Thus, in lent this money the lender to require a guarantee in the form or to lend a certain amount uangnnya. 

C. Wakalah 

Attorney, is part of the contract tabarru 'where the form of a loan in the form of services.The loans are intended as a service to lend "us" (ie, can the expertise, skill, and so on) to do something on behalf of others. Because we lend on behalf of others, we actually become the representative man. That's why the contract was given the name of attorney.


TRanSlate


Kafalah, Ar-Rhan, dan Wakalah
Oleh : Gusti Pares
Economy and Business Faculty
Sriwijaya University


A.    Kafalah
Kafalah adalah bentuk variasi dari akad wakalah, dikatakan variasi karena akad kafalah merupakan akad wakalah bersyarat (kontingensi bersyarat). Dalam hal ini melakukan sesuatu atas nama orang lain atau wakalah, jika terpenuhi kondisinya atau jika sesuatu terjadi. Contohnya seperti, seorang dosen menyatakan kepada asistennya; “Anda adalah asisten saya. Tugas Anda menggantikan saya mengajar bila saya berhalangan”. Dalam kasus ini, yang terjadi adalah wakalah bersyarat. Asisten hanya bertugas mengajar (melakukan sesuatu atas nama dosen) bila dosen berhalangan hadir (terpengaruhi kondisinya, jika sesuatu terjadi). Jadi asisten ini tidak otomatis menjadi wakil dosen. Wakalah bersyarat ini dalam terminologi fiqh disebut kafalah.
Tahukah Anda ?????
Wakalah adalah bagian dari akad tabarru’, akad non profit transaction, akad yang hanya mengharapkan imbalan dari Allah SWT. Kemudian akad ini berlawanan dengan akad tijarah. Akad tijarah adalah akad profit transaction (akad komersial).
Tetapi perlu di Ingat, bahwa akad tabarru’ ga boleh diubah menjadi akad tijarah karena akan berdampak timbulnya riba jahilliyah.

B.     Ar-Rhan
Ar-Rhan adalah bagian daripada akad tabarru[1] dimana akad ini diartikan sebagai pegadaian dan masuk ke dalam bagian meminjamkan uang. Jadi, dalam meminjamkan uang ini si pemberi pinjaman mensyaratkan suatu jaminan dalam bentuk atau jumlah tertentu untuk meminjamkan uangnnya.

C.     Wakalah
Wakalah adalah bagian dari akad tabarru’ dimana bentuk pinjaman berupa jasa. Pinjaman berupa jasa yang dimaksudkan seperti meminjamkan “diri kita” (yakni, bisa keahlian, keterampilan, dan sebagainya) untuk melakukan sesuatu atas nama orang lain. Karena kita meminjamkan sesuatu atas nama orang lain, sebenarnya kita menjadi wakil orang itu. Itu sebabnya akad ini diberi nama wakalah.



[1] akad tabarru’, akad non profit transaction, akad yang hanya mengharapkan imbalan dari Allah SWT

Saturday, May 5, 2012

Managing the global economy through turbulent times

Oleh : Gusti Pares
Faculty of Economics and Business
Sriwijaya University
Accounting
2011




ABSTRAK:
“Economists set themselves too easy, too useless a task if in tempestuous seasons they can only tell us that when the storm is past the ocean is flat again1.”

The unexpected scale of the turbulence in international financial markets and its impact on real economies has become a global crisis, as the risk of contagion to emerging markets increases.
The Leaders of the G20 advanced and emerging nations met in November 2008 in Washington to agree a new and decisive systemic international approach to handle the challenges to the world economy and financial markets. As we look forwards to our next Leader’s meeting in the UK in April 2009, we need to take this agenda forwards quickly, to start the process of reform so as to manage globalisation as a force for good in the medium-term.

The context is that first, we need coherent and concerted policy action across the world to counter falling demand and fragile confidence. Within this, there will be room for further monetary easing in the advanced economies as commodity prices have fallen and the risk of higher inflation has receded, although countries have different room for manoeuvre on monetary policy.

Fiscal policy has an essential role to play alongside monetary policy in sustaining demand. A well-designed fiscal stimulus is timely, temporary, targeted and sizeable, and part of a concerted international response, tailored to individual country circumstances.

Emerging economies with large accumulated surpluses could also take action to rebalance growth as appropriate, including supporting other countries in their regions directly or through the international financial institutions.
Second, the international community must take action to prevent further contagion and support vulnerable emerging and developing markets, including ensuring the IMF has the resources and instruments it needs.

Third, in order to restore confidence, we need to work together to address the failures in the financial and supervisory architecture the crisis has exposed, guided by the principles of transparency, integrity, sound financial regulation and responsibility of management for the risks they take.

Fourth, we need to move quickly to strengthen cross-border co-ordination of financial
regulation including a global early warning system, globally accepted standards of regulation, colleges of supervisors, and cross-border stability groups. We also need to strengthen as a matter of urgency the legitimacy and governance of the Financial Stability Forum and IMF, so that they are able to foster the international cooperation needed to promote global macroeconomic and financial stability.

Fifth, we must boost world trade and reject protectionism, being vigilant to immediate problems over trade finance, and work for more stable and secure global commodities markets. Finally we must reaffirm our commitment to meeting other global challenges despite the financial turmoil, including maintaining aid flows to meet the Millennium Development Goals, combating climate change, and looking to reform of the resources, mandate and governance of the international financial institutions. And we must start the process of setting out a long-term vision for managing globalisation as a force for good in the global age.

if you wanna see next.. you can see in http://www.iaiglobal.or.id/referensi/detail.php?catid=11&id=73 
 

Saturday, April 28, 2012

Riba dan Jenis - Jenisnya


Hukum riba
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila[1]. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah Menghalalkan jual beli dan Mengharamkan riba. Barangsiapa yang mendapat peringatan dari Tuhan-nya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya[2] dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa yang mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. (Q.S. al-Baqarah 2 : 275)

Berdasarkan dari ayat diatas, Allah telah terang-terangan mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli untuk umat-Nya.
Kemudian, berdasarkan ilmu fiqih, riba dikenal terdapat empat jenis riba, yaitu sebagai berikut :
1.        Riba Fadl
2.       Riba Nasi’ah
3.       Riba Jahiliyah
4.       Riba Qard

1.        Riba Fadl
Riba fadl disebut juga sebagai riba buyu’, yaitu riba yang timbulk akibat pertukaran barang sejenis yang tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya (mistlan bi mistlin), sama kuantitasnya (sawa-an bi sawa-in) dan sama waktu penyerahannya (yadan bi yadin). Pertukaran sejenis ini mengandung gharar, yaitu ketidakjelasan bagi kedua belah pihak akan masing-masing barang yang dipertukarkan. Ketidakjelasan ini dapat menimbulkan tindakan zalim terhadap salah satu pihak, kedua pihak, dan pihak-pihak lain.
Berikut contoh mengenai riba fadl dengan ketidakjelasannya
Ketika kaum Yahudi kalah dalam perang Khabair, harta mereka diambil sebagai harta rampasan perang (ghanimah), termasuk diantaranya perhiasan yang berupa emas dan perak. Tentu saja perhiasan tersebut bukan gaya seorang muslimin dan muslimah yang sederhana. Oleh karena itu, orang Yahudi berusaha membeli perhiasannya yanng terbuat dari emas dan perak tersebut, yang akan dibayar dengan menggunakan uang yang terbuat dari emas (dinar) dan perak (dirham). Jadi apabila ditelaah hal ini bukan bentuk kegiatan jual beli melainkan pertukaran barang yang sejenis. Emas ditukarkan dengan emas dan perak juga sebaliknya.
Perhiasan perak yang beratnya setara dengan 40 dirham (satu uqiyah) dijual oleh kaum Muslimin kepada kaum Yahudi sehargha dua atau tiga dirham, padahal perhiasan tersebut dengan berat satu uqiyah dan jauh lebih daripada 2-3 dirham[3]. Jadi berdasarkan ilustrasi diatas dapat dikonklusikan bahwa mengalami ketidak jelasan (gharar) akan nilai perhiasan perak dan dirham.
Mendengar hal tersebut Rasulullah Saw. Bersabda:
“Dari Abu Said al-Khudri ra, Rasul Saw. Bersabda; Transaksi pertukaran emas dengan emas harus sama takarannya, timbangan, dan tangan ke tangan  (tunai), kelebihannya adalah riba; perak dengan perak harus sama takaran, timbangan, dan tangan ke tangan (tunai), kelebihannya adalah riba; gandum dengan gandum harus sama takaran, timbangan, dan tangan ke tangan (tunai), kelebihannya adalah riba; tepung dengan tepung harus sama takaran, timbangan, dan tangan ke tangan (tunai), kelebihannya adalah riba; korma dengan korma harus sama takaran, timbangan, dan tangan ke tangan (tunai), kelebihannya adalah riba; garam dengan garam harus sama takaran, timbangan, dan tangan ke tangan (tunai), kelebihannya adalah riba” (Riwayat Muslim)
Diluar keenam jenis barang ini dibolehkan asalkan dilakukan penyerahannya pada saat yang sama. Rasul Saw. Bersabda :
“Jangan kamu bertransaksi satu dinar dengan dua dinar; satu dirham dengan dua dirham; satu sha’ dengan dua sha’ karena aku khawatir akan terjadinya riba (al-rama). Seorang bertanya; wahai Rasul, bagaimana jika seorang menjual seekor kuda dengan beberapa ekor kuda dan seekor unta dengan beberapa ekor unta ? Jawab Nabi Saw; “tidak mengapa, asal dilakukan dengan tangan ke tangan (langsung)” (HR Muslim)
Memang, pada dasarnya sedikit sulit untuk memahami secara jelas arti dari riba fadl, tetapi sesuai dengan hadis diatas dapat disimpulkan bahwa kita tidak boleh menukarkan barang yang sejenis tetapi berbeda takaran, kualitas, maupun dari aspek penyerahan (harus secara tunai ) hal ini dikarenakan akan timbul gharar dan dari ketidakjelasan ini akan menimbulkan, riba fadl.
Jadi dapat disimpulkan bahwa untuk riba fadl pertukaran barang yang tidak sama kualitas dan takarannya untuk barang yang sejenis berupa emas, perak, gandum, tepung, kurma, dan garam, tidak bagus dilakuakan karena hal ini takutna akan menimbulkan riba[4]. Tetapi apabila pertukarannya berupa objek yang tidak sejenis meski jumlahnya berbeda hal ini diperbolehkan karena hal ini berupa tindakan jual beli (bukan riba) asalkan dilakukan secara langsung dari tangan ke tangan (tunai).
Kemudian dalam praktik perbankan, riba fadl dapat ditemui dalam transaksi jual beli valuta asing yang tidak dilakuakan dengan tunai (spot). Karena pertukaran valuta asing kan berupa uang (kertas), kertas ditukarkan dengan kertas  (secara tunai), tetapi nilai pertukarannya berbeda. Misal 1 USD ditukarkan dengan Rp 9.084, hal yang demikian merupakan riba.

2.       Riba Nasi’ah
Riba nasi’ah disebut juga sebagai riba duyun yaitu riba yang timbul akibat utang piutang yang tidak memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko (al ghunmu bil ghunmil) dan hasil usaha muncul bersama hasil biaya (al-kharaj bil dhaman). Transaksi ini semisal mengandung pertukaran kewajiban menanggung beban, hanya karena berjalannya waktu.
Nasi’ah adalah penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba nasi’ah munncul karena adanya perbedaan, perubahan atau tambahan anatra barang yang diserahkan hari ini dengan barang yang diserahkan kemudian. Jadi ghunmu (untung) muncul tanpa adanya al-ghurmi(resiko), hasil usaha (al-kharaj) muncul tanpa adanya biaya (dhaman); al-kharaj dan dhaman muncul hanya dengan berjalannya waktu. Padahal dalam bisnis selalu mengalami adanya untung dan rugi. Memastikan sesuatu yang diluar wewenang manusia adalah bentuk kezhaliman[5]. Padahal justru itulah yang terjadi dalam riba nasi’ah, yakni memperlakukan sesuatu yang seharusnya bersifat uncertain (tidak pasti) menjadi certain (pasti). Pertukaran kewajiban menanggung beban (exchange of lialbility) ini, dapat menimbulkan tindakan zhalim terhadap satu pihak, kedua pihak, dan pihak-pihak lainnya.
Dalam perbankan konvensional, riba nasi;ah dapat ditemui dalam pembayaran bunga kredit dan pembayaran bunga deposito, tabungan, giro, dan lain-lain. Bank sebagai kreditur yang memberikan pinjaman mensyaratkan pembayaran bunga yang besarnya tetap dan ditentukan terlebih dahulu di awal transaksi (fixed and predetermined rate). Padahal nasabah yang mendapatkan pinjaman itu tidak mendapatkan keuntungan yang fixed and predetermined juga, karena dalam bisnis selalu ada kemungkinan rugi, impas, atau untung yang tidak dapat ditentukan dari awal. Jadi, mengenakan tingkat bunga untuk suatu pinjaman merupakan tindakan yang memastikan sesuatu yang tidak pasti, dan hal ini diharamkan.
Disimpulkan bahwa terjadi riba nasi’ah apabila sesuatu yang tidak pasti dijadikan hal yang pasti, dan pada saat terjadi transaksi pinjam-meminjamkan, kemudian ditetapkan pengembalian yang lebih dari jumlah yang dipinjamkan ini disebut sebagai riba nasi’ah.
Para pendukung konsep bunga mendasarkan argumentasi mereka dengan prinsip time value of money yang didefinisikan sebagaio berikut :
A dollar today is worth more than a dollar in the future because a dolla today can be invested to get a return
Definisi ini tidak akurat dikarenakan setiap investasi selalu mempunyai kemungkinan untuk mendapatkan return positif, negatif, ataupun BEP (break event point). Itu sebabnya dalam teori finance, selalu dikenal risk-return relationship. Resiko ini tidak dapat dipastikan dan apabila dipastikan dapat menimbulkan riba nasi’ah.
3.       Riba Jahiliyah
Riba jahiliyah adalah utang yang dibayar melebihi pokok utang disaat si peminjam tidak dapat mengembalikan utangnya dalam jangka waktu yang ditetapkan. Riba jahilliyah dilarang karena terjadi pelanggaran kaidah “Kullu Qardin Manfa’atan fahuwa Riba” (setiap pinjaman yang mengambil manfaat adalah riba). Memberi pinjaman adalah transaksi tabarru’ yahni (QARD) sedangkan mengambil manfaat adalah transaksi komersil (tijarah). Jadi transaksi yang dari semula diniatklan sebagai transaksi kebaikan tidak boleh dibah menjadi transaksi yang bermotif komersil atau bisnis.
Dari sisi penyerahan riba jahilliyah termasuk sebagai riba nasi’ah dan dari segi kesamaan objek yang dipertukarkan, tergolong riba fadl. Tafsir Qurtuby menjelaskan :
“pada zaman Jahiliyyah para kreditur, pabila sudah jatuh tempo akan berkata kepada debitur; “Lunaskan utang Anda sekarang, atau Anda tunda pembayaran itu dengan tambahan”. Maka pihak debitur membayar tambahan dan kreditur menunggu waktu pembayaran yang baru” (Tapsir Qurtuby, 2/1157).
Dala perbankan konvensional, riba jahilliyah dapat ditemui dalam pengenaan bunga pada transaksi kartu kredit yang tidak dibayar penuh tagihannya.

Transaksi Riba
Riba Fadl à transaksi valuta asing secara tunai.
Riba Nasi’ah à Pembayaran bunga kredit, dan penerimaan bunga tabungan, depodito, dan giro.
Riba Jahilliyah à transaksi kartu kredit yang tidak dibayar secara penuh.


[1] Orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya sepeti orang yang kemasukan setan.
[2] Riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.
[3] Iqbal Ahmad Khan Suhail, What is Riba?, terjemahan haqiqatuh Riba, (New Dehli: pharos Media & Publishing Pvt Ltd), 1999.
[4] Kesimpulan dari sabda Rasul Saw (HR Muslim).
[5] QS Al-Hasyr : 18 dan QS Luqman : 34

Kurs Valuta Asing - Analisis dengan Contoh -


UNIVERSITAS SRIWIJAYA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
MATA KULIAH : PENGANTAR EKONOMI MAKRO ; KURS VALUTA ASING
DOSEN              : MARDALENA, S.E., M. Si.
MAHASISWA   : GUSTI PARES
NIM                    : 01111003037





KURS VALUTA ASING



Kurs valuta asing atau kurs mata uang asing yang menunjukkan harga atau nilai mata uang suatu negara yang dinyatakan dalam nilai mata uang negara lain, didefinisikan sebagai jumlah uang domestik yang dibutuhkan, yaitu banyaknya rupiah yang dibutuhkan, untuk memperoleh satu unit mata uang asing. Kurs valuta asing pada setiap negara selalu mengalami perubahan baik itu menurun atau pun mengalami surplus jumlahnya, hal ini dipengaruhi faktor – faktor yang menentukan kurs asing, seperti :

a.       Berdasarkan permintaan dan penawaran mata uang asing dalam pasar bebas, misal pasar valuta asing[1].
b.      Ditentukan oleh pemerintah.


PENENTUAN KURS DALAM PASAR BEBAS

Kurs sangat dipengaruhi oleh pasar bebas, karena konsepnya kurs asing terjadi karena ada hubungan perekonomian antara suatu negara dengan negara lain, disebut sebagai pasar bebas. Adapun penentu kurs asing dalam pasar bebas yaitu :

Permintaan Mata Uang Asing

Permintaan mata uang asing dipengaruhi nilai kurs asing tersebut. Semakin tinggi harga kurs asing, maka akan semakin sedikit permintaan atas uang tersebut. Begitu juga sebaliknya, semakin rendah nilai kurs asing tersbut, maka permintaannya akan semakin banyak. Ilustrasinya begini, misalnya harga dolar amerika naik, maka barang – barang yang diimpor dari amerika ke indonesia harganya juga naik. Dengan naiknya harga maka sesuai dengan teori konsumsinya juga permintaan atas barang tersebut juga menurun. Kaitannya, apabila permintaan mata uang asing dalam pasar bebas menurun, maka kurs valuta asing juga semakin menurun, dikarenakan harga kurs asing naik.
 

P     maka Permintaan Kurs Valas


Penawaran Mata Uang Asing

Penawaran akan mata uang asing, sama halnya dengan hukum penawaran dalam mikro ekonomi, semakin tinggi harga tentu akan semakin tinggi penawaran akan mata uang asing tersebut dan semakin rendah harga mata uang asing, semakin sedikit penawaran mata uang tersebut.
 

P    maka Penawaran Kurs Valas


PENENTUAN KURS PERTUKARAN OLEH PEMERINTAH

Pemerintah juga dapat mencampuri dalam menentukan kurs valuta asing, tujuannya adalah untuk memastikan kurs yang wujud tidak akan menimbulkan dampak yang buruk ke atas perekonomian. Kurs pertukaran yang ditetapkan oleh pemerintah adalah berbeda dengan kurs yang ditentukan oleh pasar bebas. Perbedaan antara pertukaran yang ditetapkan oleh pemerintah dan pasar bebas, dipengaruhi oleh kebijakan dan keputusan pemerintah mengenai kurs yang paling sesuai untuk tujuan – tujuan pemerintah dalam menstabilkan dan mengembangkan perekonomian.


Pasar Valuta Asing

Tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam transaksi pertukaran mata uang.


Fungsi Pasar Valuta Asing

1.      Mentransfer daya beli
2.      Memudahkan transaksi perdagangan internasional
3.      Memberikan kesempatan masyarakat untuk menghindari naik turunnya kurs valuta asing
4.      Memperluas lapangan pekerjaan


Sistem Kurs

1.      Kurs tetap (fixed exchange rate system)
2.      Kurs bebas (free floating exchange system)
3.      Kurs mengambang terkendali (managed floating exchange system)


Kekuatan Nilai Maya Uang Asing

1.      Hard Currency. Yakni mata uangnya yang relatif stabil dan cenderung mengalami apresiasi atau kenaikan nilai dibandingkan penurunan nilai.
2.      Soft Currency. Yakni mata uang yang relatif tidak stabil, sering mengalami depresiasi dan jarang digunakan dalam pasar.


Menghitung Nilai Tukar Mata Uang Asing

Valas
Kurs Beli
Kurs Jual
USD
8.000
8.200
Poundsterling
12.000
12.600
Singapore $
3.500
3.700

Contoh :
Jika Pak Gusti Pares seorang pialang yang baru pulang dari luar negeri ingin menukarkan uang negara lain yang dimilikinya sebesar 1.655 US$ , 1657 Ponds, dan 1653 $S, dengan rupiah. Maka uang yang diterimanya :
1.655   US$     x Rp   8.000    = Rp 13.240.000
1657    Pond    x Rp 12.000    = Rp 19.884.000
1653    S$        x Rp   3.500    = Rp   5.785.500
                                                   Rp 38.909.500

Contoh diatas merupakan pertukaran valas


PERUBAHAN – PERUBAHAN KURS

Kurs dalam pasar bebas dapat mengalami dua bentuk perubahan, yakni :
Efek Kenaikan Permintaan

Kurs dipengaruhi oleh kenaikan permintaan yang menyebabkan kurs dalam pasar bebas mengalami bentuk perubahan. Perubahan ini salah satunya disebabkan karena kenaikan atas permintaan. Apabila kenaikan permintaan naik, maka kuantitas valuta asing juga meningkat. Dengan meningkatnya permintaan otomatis akan menaikkan harga valuta asing tersebut.

Efek Perubahan Penawaran

Berkebalikan dengan efek kenaikan permintaan, perubahan akan penawaran akan menyebabkan kuantitas barang naik sedangkan harga akan turun. Hal ini disebabkan karena apabila penawaran valuta asing naik. Apabila penawaran valuta asing naik, maka kegunaan valuta asing sedikit diputarkan peredarannya. Dengan sedikit pertukarannya, maka akan menyababkan penurunan harga.


FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KURS

Perubahan dalam Citarasa Masyarakat

Citarasa masyarakat mempengaruhi corak konsumsi mereka. Maka perubahan citarasa masyarakat akan mengubah corak konsumsi mereka atas barang – barang yang diproduksikan di dalam atau pun yang diimpor dari luar negeri. Perbaikan kualitas barang – barang di dalam negeri akan mengurangi impor barang, sedangkan perbaikan kualitas barang – barang yang diimpor menyebabkan keinginan masyarakat untuk mengimpor bertambah besar. Perubahan – perubahan ini akan mempengaruhi permintaan dan penawaran valuta asing. Apabila citarasa masyarakat meningkat akan konsumsi barang-barang impor maka kurs valuta asing akan meningkat karena didorong oleh permintaan yang meningkat.

Perubahan Harga Barang Ekspor dan Impor

Apabila harga barang ekspor naik, maka valuta asing tentu banyak digunakan dalam pasar bebas, dengan banyaknya digunakan valuta asing dalam pasar bebas maka akan menaikkan valuta asing. Begitupun sebaliknya, dengan kenaikan harga barang impor, maka impor menjadi turun, dan valuta asing naik. Maka dari itu, perubahan harga – harga barang ekspor dan impor akan mempengaruhi kurs.

Inflasi

Inflasi pada umumnya berlaku menurunkan kurs valuta asing. Hal ini disebabkan karena inflasi menyebabkan harga – harga di dalam negeri lebih mahal dibandingkan harga – harga diluar negeri dan oleh sebab itu, inflasi cenderung menambahkan impor dan dengan bertambahnya impor maka kurs valuta asing menurun. Kemudian, inflasi menyebabkan harga – harga barang ekspor menjadi lebih mahal, oleh karena itu inflasi berkecenderungan mengurangi ekspor, dengan berkurangnya ekspor akan menimbulkan kekurangan penawaran valuta asing ( harga mata uang negara yang mengalami inflasi merosot).

Perubahan Suku Bunga dan Tingkat Pengembalian Investasi

Suku bunga dan tingkat pengembalian investasi sangat penting peranannya dalam mempengaruhi aliran modal. Suku bunga dan tingkat pengembalian investasi yang rendah cenderung akan menyebabkan modal dalam negeri mengalir ke luar negeri. sedangkan dengan suku bunga dan tingkat pengembalian investasi yang tinggi akan meyebabkan modal luar negeri masuk ke negara itu. Apabila lebih banyak modal mengalir ke suatu negara, permintaan akan mata uangnya menjadi bertambah, maka nilai mata uang tersebut bertambah. Nilai mata uang suatu negara akan merosot apabila lebih banyak modal negara dialirkan ke luar negeri karena suku bunga dan tingkat pengembalian investasi yang lebih tinggi di negara – negara lain.

Pertumbuhan Ekonomi

Efek yang akan diakibatkan dari pertumbuhan ekonomi kepada nilai mata uangnya tergantung kepada corak pertumbuhan ekonomi yang berlaku. Apabila kemajuan itu terutama diakibatkan atas perkembangan ekspor, maka permintaan ke atas mata uang negara itu bertambah lebih cepat dari penawarannya dan oleh karenanya nilai mata uang negara itu naik. Akan tetapi, apabila kemajuan tersebut menyebabkan impor berkembang lebih cepat dai ekspor, penawaran mata uang negara tersebut bertambah lebih cepat bertambah dari permintaanya dan oleh karenanya nilai mata uang negara tersebut akan merosot.



KEBIJAKAN KURS

DEVALUASI (PENURUNAN MATA UANG)

Devaluasi adalah tindakan pemerintah yang menurunkan nilai mata uangnya terhadap mata uang asing.

Efek Devaluasi[2]
a.       Ekspor akan bertambah, karena di pasaran luar negeri menjadi lebih mahal
b.      Impor berkurang, karena barang luar negeri menjadi lebih mahal
c.       Kenaikan ekspor dan pengurangan impor akan memperbaiki neraca pembayaran.
d.      Pendapatan nasional akan bertambah oleh karena (a) ekspor naik, (b) pengurangan impor menaikkan permintaan produk domestik, dan kenaikan yang diakibatkan oleh (a) dan (b) akan mendorong investasi.
e.       Mungkin inflasi berlaku, yaitu apabila kenaikan harga – harga barang industri dalam negeri. inflasi juga berlaku apabila devaluasi dilakuakn ketika perekonomian mengalami kemakmuran. Ini disebabkan kenaikan barang ekspor dan perkembangan kegiatan ekonomi yang lain diakibatkan oleh devaluasi akan menaikkan upah buruh dan harga – harga (oleh karena permintaan yang berlebihan).
f.       Diluar negeri mungkin melakukan langakah balasan dengan menggunakan halangan perdagangan impor (yang dikenakan ke atas ekspor negara yang mendevaluasikan valutanya) atau dengan melakukan devaluasi.

Syarat – syarat yang dibuthkan untuk menyukseskan devaluasi[3] :
a.       Ekspor negara itu elastis Hanya dalam keadaan hasil penjualan ekspor bertambah. Apabila permintaan luar negeri ke atas barang ekspor negara yang mendevaluasikan valutanya tidak elastis, devaluasi akan mengurangi penjualan ekspor.
b.      Permintaan impor negara itu tidak elastis apabila permintaan ekspor elastis, devaluasi mengurangi jumlah impor dengan tingkat yang lebih tinggi dari penurunan nilai mata uang. Maka pengeluaran ke atas barang impor akan menjadi lebih kecil dari sebelum devaluasi.
c.       Di dalam negeri tidak berlaku inflasi Apabila devaluasi mengakibatkan inflasi di dalam negeri, barang ekspor dan barnag buatan dalam negeri akan mengalami kenaikan harga. Apabila tingkat kenaikan harga lebih besar dari tingkat devaluasi, padda akhirnya harga ekspor menjadi mahal dan barang impor menjadi murah dari sebelum devaluasi. Pada akhirnya negara itu tidak memperoleh sembarang keuntungan dari devaluasi.
d.      Negara lain tidak melakukan balasan dan melakuakan devaluasi pula Apabila negara – negara lain melakuakn tindakan yang sama, devaluasi tidak akan memberikan efek kepadd neraca pembayaran dan perekonomian negara. Langkah seperti itu akan dijalanakan apabila negara lain tersebut merupakan partner dagang yang sangat penting.


REVALUASI

Revaluasi adalah tindakan pemerintah yang menaikan nilai mata uangnya terhadap mata uang asing.


PENGAWASAN KURS
Yakni mengawasi kurs valuta asing terhadap nilai mata uang domestik. Jika perlu ikut campur untuk menekan nilai kurs valuta asing terhadap nilai rupiah, maka pemerintah dapat menolong mata uang domestik terhadap mata uang asing tersebut.

Kurs Transaksi Bank Indonesia
Update Terakhir 27 April 2012
Tabel 1.1
Mata Uang
Nilai
Kurs Jual
Kurs Beli
Graph
AUD
1.00
9,585.12
9,487.81
Grafik Time Series
BND
1.00
7,434.60
7,359.95
Grafik Time Series
CAD
1.00
9,370.94
9,276.66
Grafik Time Series
CHF
1.00
10,143.88
10,039.53
Grafik Time Series
CNY
1.00
1,471.01
1,456.35
Grafik Time Series
DKK
1.00
1,638.31
1,621.85
Grafik Time Series
EUR
1.00
12,187.83
12,064.59
Grafik Time Series
GBP
1.00
14,944.77
14,793.16
Grafik Time Series
HKD
1.00
1,190.45
1,178.44
Grafik Time Series
JPY
100.00
11,415.15
11,297.26
Grafik Time Series
KRW
1.00
8.14
8.06
Grafik Time Series
MYR
1.00
3,029.69
2,996.56
Grafik Time Series
NOK
1.00
1,606.71
1,589.68
Grafik Time Series
NZD
1.00
7,516.26
7,435.90
Grafik Time Series
PGK
1.00
4,747.30
4,334.26
Grafik Time Series
PHP
1.00
217.68
215.36
Grafik Time Series
SEK
1.00
1,373.36
1,357.72
Grafik Time Series
SGD
1.00
7,434.60
7,359.95
Grafik Time Series
THB
1.00
299.29
295.92
Grafik Time Series
USD
1.00
9,236.00
9,144.00
Grafik Time Series

Keterangan :
Tabel 1.2
KODE
NAMA MATA UANG
AUD
AUSTRALIAN DOLLAR
BND
BRUNEI DOLLAR
CAD
CANADIAN DOLLAR
CHF
SWISS FRANC
CNY
CHINA YUAN
DKK
DANISH KRONE
EUR
EURO
GBP
BRITISH POUND
HKD
HONGKONG DOLLAR
JPY
JAPANESE YEN
KRW
KOREAN WON
MYR
MALAYSIAN RINGGIT
NOK
NORWEGIAN KRONE
NZD
NEW ZEALAND DOLLAR
PGK
PAPUA N.G. KINA
PHP
PHILIPPINES PESO
SEK
SWEDISH KRONA
SGD
SINGAPORE DOLLAR
THB
THAI BATH
USD
US DOLLAR

Berdasarkan pada tabel 1.1 dapat kita lihat harga pertukaran kurs valuta asing pada tanggal  27 April 2012 yang merupakan data terakhir bank Indonesia.
Tabel 1.3
KURS TRANSAKSI BANK INDONESIA
26 April 2012

Mata Uang
Nilai
Kurs Jual
Kurs Beli
AUD
1.00
9570.34
9472.27
BND
1.00
7431.61
7355.21
CAD
1.00
9397.64
9299.30
CHF
1.00
10167.33
10061.62
CNY
1.00
1470.02
1455.38
DKK
1.00
1642.25
1624.99
EUR
1.00
12216.46
12090.20
GBP
1.00
14932.76
14780.36
HKD
1.00
1190.31
1178.44
JPY
100.00
11372.98
11251.38
KRW
1.00
8.12
8.04
MYR
1.00
3022.75
2989.70
NOK
1.00
1616.55
1599.05
NZD
1.00
7526.42
7446.87
PGK
1.00
4747.30
4334.26
PHP
1.00
216.81
214.40
SEK
1.00
1376.39
1359.76
SGD
1.00
7431.61
7355.21
THB
1.00
298.71
295.44
USD
1.00
9236.00
9144.00

Kemudian apabila dibandingkan satuan kurs pada tanggal sehari sebelumnya dapat dilihat bahwa harga mata uang setiap negara itu mengalami kenaikan dan penurunan tetapi kenaikan maupun penurunannya tidak mengalami perubahan yang berarti, dengan kata lain hanya perubahan sedikit.
Coba kita lihat perbandingan mata uang kita dengan mata uang negara tetangga, malaysia. Untuk tanggal 27 April 2012, pertukaran mata uang satu ringgit malaysia (MYR) dijual dengan harga Rp 3,029.69. Sedangkan pada tanggal 26 April 2012, pertukaran satu mata uang MYR sebesar Rp 3022.75. Apabila kita lihat, hal ini mengalami kenaikan sebesar Rp 6,94 dari jumlah pertukaran sebelumnya. Hal ini apabila kita analisis, kita pada satu hari tersebut mengalami kenaikan (surplus) akan permintaan mata uang ringgit malaysia. Surplus akan kenaikan permintaan mata uang RM ini bisa dikarenakan kita mengalami kenaikan impor akan produk yang diproduksikan oleh malaysia, ataupun karena faktor lain, seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya.
Kemudian apabila kita lihat pada data diatas, pada mata uang USD nilai valasnya tetap, tidak mengalami pergeseran, baik surplus ataupun depresiasi. Kenapa hal ini dapat terjadi ? menurut pendapat saya hal ini terjadi dikarenakan Amerika Serikat memiliki pengaruh yang besar terhadap perekonomian Indonesia, alias As mendominasi seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia.
Setelah itu, coba kita bandingkan dengan pergerakan valas mata uang china karena seperti yang kita ketahui bahwa cina memiliki peranan penting dalam impor di Indonesia. tetapi apabila kita lihat pertukaran mata uang China lebih rendah dibandingkan pada pertukaran pada mata uang Malaysia. China hanya Rp 1,471.01 sedangkan Malaysia mencapai Rp 3,029.69. Padahal menurut data Perkembangan Data Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan ke IV 2011 (Bank Indonesia), bahwa pertumbuhan ekonomi China mencapai 9,2 % dan merupakan yang tertinggi serta suku bunga China juga  tertinggi dengan nilai sebesar 2,3%. Pada konsepsinya apabila suku bunga meningkat (kategori tinggi) tentu mendorong investor supaya menginvestasikan uangnya. Dengan banyaknya investasi masuk ke negara tersebut, maka permintaan akan mata uang negara tersebut juga meningkat. Apabila permintaan meningkat, maka kurs akan meningkat juga (sesuai dengan hukum permintaan). Tetapi nyatanya kurs valas China tidak terlalu besar untuk pertukaran mata uang bangsa Indonesia. Lalu apa sebabnya ?
Hal ini disebabkan karena kita hubungan ekonomi dengan China relatif seimbang. Menurut data Perkembangan Ekspor Negara Tujuan – Laporan Neraca Pembayaran Triwulan ke IV tahun 2011, menunjukkan bahwa ekspor ke China menduduki peringkat teratas dengan bobot ekspor sebesar 50,8% dari jumlah keseluruhan ekspor Indonesia. Sedangkan impor barang dari negara asal hanya 27,3% ( peringkat teratas). Dalam hal ini pemerintah Indonesia dapat disimpulkan melakukan kebijakan supaya valuta China nilainya tidak terlalu berlebihan dan apabila nilai valuta China berlebihan maka akan berkurang juga impor dari China karena akan mengalami kenaikan harga barang impor.
Kemudian berikut juga dapat dilihat kurs mata uang USD dari awal tahun 2012 hingga sekarang.
Tabel 1.4
KURS TRANSAKSI BANK INDONESIA
MATA UANG USD

Nilai
Kurs Jual
Kurs Beli
Tanggal
1.00
9236.00
9144.00
27 Apr 2012
1.00
9236.00
9144.00
26 Apr 2012
1.00
9240.00
9148.00
25 Apr 2012
1.00
9239.00
9147.00
24 Apr 2012
1.00
9230.00
9138.00
23 Apr 2012
1.00
9230.00
9138.00
20 Apr 2012
1.00
9228.00
9136.00
19 Apr 2012
1.00
9223.00
9131.00
18 Apr 2012
1.00
9224.00
9132.00
17 Apr 2012
1.00
9219.00
9127.00
16 Apr 2012
1.00
9220.00
9128.00
13 Apr 2012
1.00
9219.00
9127.00
12 Apr 2012
1.00
9216.00
9124.00
11 Apr 2012
1.00
9211.00
9119.00
10 Apr 2012
1.00
9214.00
9122.00
9 Apr 2012
1.00
9205.00
9113.00
5 Apr 2012
1.00
9204.00
9112.00
4 Apr 2012
1.00
9191.00
9099.00
3 Apr 2012
1.00
9209.00
9117.00
2 Apr 2012
1.00
9226.00
9134.00
30 Mar 2012
1.00
9234.00
9142.00
29 Mar 2012
1.00
9226.00
9134.00
28 Mar 2012
1.00
9234.00
9142.00
27 Mar 2012
1.00
9227.00
9135.00
26 Mar 2012
1.00
9219.00
9127.00
22 Mar 2012
1.00
9226.00
9134.00
21 Mar 2012
1.00
9206.00
9114.00
20 Mar 2012
1.00
9214.00
9122.00
19 Mar 2012
1.00
9224.00
9132.00
16 Mar 2012
1.00
9239.00
9147.00
15 Mar 2012
1.00
9239.00
9147.00
14 Mar 2012
1.00
9211.00
9119.00
13 Mar 2012
1.00
9206.00
9114.00
12 Mar 2012
1.00
9179.00
9087.00
9 Mar 2012
1.00
9209.00
9117.00
8 Mar 2012
1.00
9236.00
9144.00
7 Mar 2012
1.00
9209.00
9117.00
6 Mar 2012
1.00
9176.00
9084.00
5 Mar 2012
1.00
9154.00
9062.00
2 Mar 2012
1.00
9143.00
9053.00
1 Mar 2012
1.00
9130.00
9040.00
29 Feb 2012
1.00
9204.00
9112.00
28 Feb 2012
1.00
9156.00
9064.00
27 Feb 2012
1.00
9115.00
9025.00
24 Feb 2012
1.00
9115.00
9025.00
23 Feb 2012
1.00
9104.00
9014.00
22 Feb 2012
1.00
9090.00
9000.00
21 Feb 2012
1.00
9080.00
8990.00
20 Feb 2012
1.00
9073.00
8983.00
17 Feb 2012
1.00
9040.00
8950.00
16 Feb 2012
1.00
9085.00
8995.00
15 Feb 2012
1.00
9082.00
8992.00
14 Feb 2012
1.00
9068.00
8978.00
13 Feb 2012
1.00
9038.00
8948.00
10 Feb 2012
1.00
8955.00
8865.00
9 Feb 2012
1.00
9033.00
8943.00
8 Feb 2012
1.00
9043.00
8953.00
7 Feb 2012
1.00
9033.00
8943.00
6 Feb 2012
1.00
9040.00
8950.00
3 Feb 2012
1.00
8936.00
8848.00
2 Feb 2012
1.00
9067.00
8977.00
1 Feb 2012
1.00
9045.00
8955.00
31 Jan 2012
1.00
9030.00
8940.00
30 Jan 2012
1.00
9025.00
8935.00
27 Jan 2012
1.00
9040.00
8950.00
26 Jan 2012
1.00
9063.00
8973.00
25 Jan 2012
1.00
9030.00
8940.00
24 Jan 2012
1.00
9000.00
8910.00
20 Jan 2012
1.00
9120.00
9030.00
19 Jan 2012
1.00
9206.00
9114.00
18 Jan 2012
1.00
9254.00
9162.00
17 Jan 2012
1.00
9221.00
9129.00
16 Jan 2012
1.00
9226.00
9134.00
13 Jan 2012
1.00
9256.00
9164.00
12 Jan 2012
1.00
9246.00
9154.00
11 Jan 2012
1.00
9236.00
9144.00
10 Jan 2012
1.00
9234.00
9142.00
9 Jan 2012
1.00
9206.00
9114.00
6 Jan 2012
1.00
9209.00
9117.00
5 Jan 2012
1.00
9226.00
9134.00
4 Jan 2012
1.00
9206.00
9114.00
3 Jan 2012
1.00
9171.00
9079.00
2 Jan 2012
Sumber :  Bank Indonesia

Apabila kita lihat untuk mata uang AS penurunan dan kenaikannya bisa dikatakan relatif stabil karena telah dijelaskan bahwa ketergantungan Indonesia sangatlah besar terhadap AS.
Tabel 1.5
KURS TRANSAKSI BANK INDONESIA
MATA UANG MYR

Nilai
Kurs Jual
Kurs Beli
Tanggal
1.00
3029.69
2996.56
27 Apr 2012
1.00
3022.75
2989.70
26 Apr 2012
1.00
3017.64
2982.72
25 Apr 2012
1.00
3013.37
2980.45
24 Apr 2012
1.00
3014.17
2981.40
23 Apr 2012
1.00
3008.47
2975.58
20 Apr 2012
1.00
3010.28
2977.35
19 Apr 2012
1.00
3014.05
2981.06
18 Apr 2012
1.00
3009.95
2977.02
17 Apr 2012
1.00
3008.81
2976.84
16 Apr 2012
1.00
3017.02
2983.98
13 Apr 2012
1.00
2999.51
2966.68
12 Apr 2012
1.00
3007.34
2974.89
11 Apr 2012
1.00
3008.16
2974.72
10 Apr 2012
1.00
3001.30
2968.43
9 Apr 2012
1.00
3004.24
2970.34
5 Apr 2012
1.00
3008.33
2975.83
4 Apr 2012
1.00
3019.38
2986.22
3 Apr 2012
1.00
3016.38
2983.31
2 Apr 2012
1.00
3012.08
2979.13
30 Mar 2012
1.00
3008.80
2976.88
29 Mar 2012
1.00
3014.05
2981.07
28 Mar 2012
1.00
3009.29
2976.40
27 Mar 2012
1.00
3004.56
2971.70
26 Mar 2012
1.00
3003.42
2970.06
22 Mar 2012
1.00
3001.30
2968.48
21 Mar 2012
1.00
3011.45
2978.43
20 Mar 2012
1.00
3021.97
2988.86
19 Mar 2012
1.00
3024.26
2992.14
16 Mar 2012
1.00
3024.22
2991.17
15 Mar 2012
1.00
3041.15
3007.89
14 Mar 2012
1.00
3050.00
3016.54
13 Mar 2012
1.00
3044.82
3011.40
12 Mar 2012
1.00
3056.61
3023.05
9 Mar 2012
1.00
3046.31
3012.89
8 Mar 2012
1.00
3050.20
3017.82
7 Mar 2012
1.00
3053.38
3019.87
6 Mar 2012
1.00
3046.99
3013.44
5 Mar 2012
1.00
3057.45
3024.19
2 Mar 2012
1.00
3049.70
3017.67
1 Mar 2012
1.00
3047.91
3014.74
29 Feb 2012
1.00
3055.78
3022.22
28 Feb 2012
1.00
3033.80
3000.33
27 Feb 2012
1.00
3030.76
2998.34
24 Feb 2012
1.00
3014.72
2981.99
23 Feb 2012
1.00
3010.58
2977.87
22 Feb 2012
1.00
3007.94
2975.21
21 Feb 2012
1.00
3006.62
2973.87
20 Feb 2012
1.00
2979.15
2946.70
17 Feb 2012
1.00
2952.32
2920.07
16 Feb 2012
1.00
2991.44
2958.88
15 Feb 2012
1.00
2986.52
2954.01
14 Feb 2012
1.00
2996.20
2963.53
13 Feb 2012
1.00
2990.73
2958.02
10 Feb 2012
1.00
2978.55
2945.67
9 Feb 2012
1.00
3007.99
2974.95
8 Feb 2012
1.00
3004.32
2971.95
7 Feb 2012
1.00
3001.00
2968.63
6 Feb 2012
1.00
2993.38
2960.64
3 Feb 2012
1.00
2957.96
2925.93
2 Feb 2012
1.00
2982.57
2950.05
1 Feb 2012
1.00
2970.44
2936.93
31 Jan 2012
1.00
2968.44
2935.96
30 Jan 2012
1.00
2966.31
2933.84
27 Jan 2012
1.00
2973.68
2941.18
26 Jan 2012
1.00
2938.24
2906.71
25 Jan 2012
1.00
2908.21
2874.60
24 Jan 2012
1.00
2901.35
2869.57
20 Jan 2012
1.00
2944.79
2912.90
19 Jan 2012
1.00
2953.48
2921.15
18 Jan 2012
1.00
2954.66
2922.39
17 Jan 2012
1.00
2934.29
2902.24
16 Jan 2012
1.00
2945.25
2913.09
13 Jan 2012
1.00
2945.89
2913.83
12 Jan 2012
1.00
2940.37
2908.34
11 Jan 2012
1.00
2943.75
2911.64
10 Jan 2012
1.00
2922.15
2890.29
9 Jan 2012
1.00
2923.47
2891.50
6 Jan 2012
1.00
2934.67
2902.58
5 Jan 2012
1.00
2938.22
2906.14
4 Jan 2012
1.00
2920.22
2888.29
3 Jan 2012
1.00
2893.97
2863.13
2 Jan 2012
Sumber :  Bank Indonesia
Begitu pula dengan mata uang China, hal ini bisa dikatakan masih stabil.


[1] Tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam transaksi pertukaran mata uang.
[2] Sadono Sukirno, Makroekonomi,(Jakarta: PT RajaGrafindo, 2010), hlm. 408.
[3] Sadono Sukirno, Makroekonomi,(Jakarta: PT RajaGrafindo, 2010), hlm. 408 – 409.