Pilihan-Pilihan Kebijakan
Pemerintahan Negara berkembang
mempunyai banyak pilihan kebijakan dan alternative kebijakan yang mungkin untuk
mereka melaksanakan intervensi positif pada bidang intervensi, sejumlah
kebijakan tersebut, yakni :
1. Perbaikan
distribusi pendapatan fungsional melalui serangkaian kebijakan yang khusus dirancang
untuk mengubah harga-harga relative factor produksi.
Perbaikan distribusi pendapatan
nasional adalah pendekatan khas yang sering dianjurkan oleh para tokoh ilmu
ekonomi tradisional. Pendekatan ekonomi tradisional tersebut menyatakan bahwa
sebagai akibat dari adanya kendala-kendala kelembagaan dan kekeliruan kebijakan
pemerintah, harga relatif tenaga kerja (atau tingat upah) akan menjadi lebih
tinggi daripada yang ditentukan oleh mekanisme pasar (kekuatan permintaan dan
penawaran). Sebagai contoh, kekuatan serikat buruh untuk menaikkan upah (diatas
tingkat keseimbangan yang dihasilkan dari kekuatan penawaran dan permintaan)
yang bahkan bisa terjadi ditengah angka pengangguran yang tinggi, sering
ditemukan sebagai contoh “distorsi”
harga tenaga kerja. Para penganut ilmu ekonomi tradisional lebih lanjut
menyatakan penurunan harga tenaga kerja relatif terhadap harga modal (misalnya,
melalui penentuan upah sector public dengan mekanisme pasar atau pemberian
subsidi mekanisme publik bagi para pengusaha) akan dapat mendorong para
pengusaha supaya dapat lebih banyak dalam menggunakan tenaga kerja, termasuk
memilih teknologi padat karya untuk menggantikan teknologi yang padat modal dalam
aktifitas produksi mereka. Itu berarti kesempatan kerja akan meningkat secara
keseluruhan dan sejalan dengan itu juga akan meningkatkan pendapatan orang
miskin.
Intinya, dengan penghapusan
distorsi dari harga factor produksi sangat bermanfaat dan bahwa penyesuaian
harga yang memungkinkan suatu Negara meraih pemerataan pendapatan dan perbaikan
taraf hidup penduduk miskin secara sekaligus. Besarnya dampak distorsi hanya
akan muncul tergantung pada sejauh mana perusahaan-perusahaan dan para pelaku
ekonomi di sector pertanian bersedia untuk mengalihkan metode produksinya dari
yang padat modal ke padat karya seiring dengan turunnya harga tenaga kerja dan
naiknya harga modal yang relatif.
2. Perbaikan
distribusi ukuran melalui redistribusi progresif kepemilikan asset-aset
Jika tingkat harga dan utilitas
(pendayagunaan) atas setiap jenis factor produksi (tenaga kerja, tanah, serta
modal) sudah optimal, maka kita dapat dengan mudah memperkitakan penerimaan
total dari masing-masing asset tersebut. Namun, untuk mengubah pendapatan
fungsional ini menjadi pendapatan personal atau per kapita, kita harus
mengetahui distribusi dan pola kepemilikan asset (sumber daya atau factor
produksi) diantara berbagai kelompok masyarakatatau negara. Penyebab utamanya
adalah kepemilikan asset/kekayaan yang tidak merata.
Oleh karena itu, strategi
kebijakan kedua yang mungkin lebih penting dalam rangka mengentaskan kemiskinan
serta memperbaiki distribusi pendapatan adalah upaya pengurangan pemusatan
penguasaan atau kepemilikan asset tersebut, distribusi ketimpangan, serta
ketimpangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan pekerjaan, dan
lain-lain. Bentuk klasik kebijakan redistribusi semacam itu, khususnya yang
menyangkut nasib golongan miskin di pedesaan yang merupakan 70-80 persen total
penduduk miskin, adalah reformasi hak pertanahan (land reform). Tujuan utamanya
adalah mengubah petani penggarap (buruh tani) atau penyewa tanah menjadi petani
pemilik tanah.kepemilikan tanah diyakini mempunyain insentif yang besar untuk
meningkatkan produksi dan pendapatan mereka.
Disamping itu, selain usaha
redistribusi asset produktif, pemerintahan Negara-negara berkembang juga perlu
menerapkan kebijakan redistribusi yang dinamis. Sebagai contoh, pemerinta
Negara berkembang perlu mengalihkan sebagian dari investasi dan tabungan thunan
lainnya kepada kelompok-kelompok berpenghasilan rendah untuk menciptakan
pemerataan pendapatan, yang pemerintah kumpulkan sepanjang waktu, secara
bertahap.
3. Pengurangan
distribusi ukuran golongan atas melalui pajak pendapatan dan kekayaan yang
progresif.
Setiap kebijakan nasional yang
mencoba memperbaiki standar hidup penduduknya yang paling miskin harus didukung
oleh sumber-sumber finansial yang memadai agar setiap rencana pemerataan di
atas kertas bias diwujudkanmenjadi program-program yang nyata. Sala satu sumber
utama yang sangat potensial adalah pengenaan pajak. Pajak pendapatan yang
progresif langsung ditujukan pada pendapatan perusahaan maupun individu, dimana
yang kaya diminta membayar pajak yang semakin besar persentasenya dari
penghasilan total mereka dibandingkan orang miskin.
4. Pembayaran
transfer secara langsung dan penyediaan berbagai barang dan jasa public
Penyediaan berbagai barang dan
jasa konsumsi public (public consumption) yang dibiayai oleh pajak bagi kelompok
penduduk paling miskin, merupakan instrument lain yang cukup berotensial untuk
mengentaskan kemiskinan . contoh-contohnya antara lain adalah pengadaan proyek-proyek
yang berkaitan fasilitas kesehatan public di daerah-daerah pedesaan serta
pinggiran dan pusat pemukiman kumuh di kota-kota, penyediaan makan siang gratis
bagpara siswa sekolah, program perbaikan gizi anak-anak prasekolah, pembangunan
tangki-tangki air bersih, serta pengadaan listrik di daerah-daerah terpencil.
Transfer uang secara lnagsung dan program subsidi pangan bagi orang-orang
miskin di pedasaan maupun perkotaan, atau campur tangan langsung pemerintah
yang mengupayakan agar harga bahan-bahan pangan pokok selalu murah,
mencerminkan bentuk lain dari subsidi.
Disamping itu, ada lagi suatu
program yang bias dikatakan baik yakni program bantuan ketenagakerjaan. Program
ketenagakerjaan merupakan program yang memberdayakan tenaga kerja. Program ini
lebih baik daripada program kesejahteraan atau bantuan langsung, jika syarat
berikut terpenuhi :
a. Program
tersebut mengurangi atau menghalangi dorongan/kesempatan bagi penduduk miskin
untuk mendapatkan pendidikan dan asset-aset lain.
b. Terdapat
manfaat neto yang besar atas output pekerjaan yang dihasilkan oleh program
tersebut.
c. Tanpa
keharusan untuk bekerja, akan sulit untuk menyaring orang-orang yang
benar-benar tidak mampu dengan orang-orang yang sebenarnya tidak membutuhkan
bantuan.
d. Terdapat
biaya oportunitas waktu yang lebih rendah bagi orang-orang miskin (sehingga
perekonomian tidak akan mengami kerugian output jika orang-orang tersebut
bekerja di dalam program ini).
e. Terdapat
biaya oportunitas waktu yang lebih tinggi bagi orang-orang yang lebih mampu
(sehingga mereka tidak ikut memanfaatkan program ini).
f.
Bagian penduduk yang hidup dalam kemiskinan
relative lebih kecil daripada keseluruhan populasi (sehingga biaya ekstra untuk
menyediakan skema kesejahteraan universal akan tinggi).
g. Partisipasi
dalam program bantuan tenaga kerja inti tidak menimbulkan konotasi yang jelek,
sehingga kaum miskin tidak merasa terhina bahkan rendah diri dalam mendapatkan
bantuan yangdibutuhkan keluarganya (jika tidak, subsidi kesejahteraan mungkin
lebih disukai daripada skema bantuan kerja yang sebetulnya lebih bagus itu).
Rangkuman dan kesimpulan :
perlunya suatu paket kebijakan.
Pendekatan kebijakan atas masalah
kemiskinan serta ketimpangan distribusi pendaptan di Negara-negara berkembang,
dapat ditegaskan bahwa yang kita perlukan bukan satu paket atau dua paket
kebijakan yang saling terpisah atau berdri sendiri. Melainkan paket yang
komponen-komponennya bersifat saling melengkapi dan saling menunjang, berikut
unsurnya :
1. Adanya
satu atau serangkaian kebijakan yang dirancang guna mengoreksi berbagai
distorsi harga-harga relative dari masing-masing factor produksi demi lebih
terjaminnya pembentukan harga-harga yag selanjutnya akan mapu memberikan
sinyal-sinyal dan insentif yang tepat. Harga pasar yang bebas distorsi tersebut
harus dapat membatu terciptanya proses-proses produksi yang lebih efisien,
penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak, dan pengntasan kemiskinan serta upaya
penelitian dan pengembangan teknologi metode-metode produksi yang lebih padat
karya serta lebih efisien.
2. Adanya
satu atau serangkaian kebijakan yang dirancang untuk meghasilkan berbagai
perubahan structural dalam distribusi asset, kekuasaan, dan kesempatan
memperoleh pendidikan serta penghasilan yang lebih merata.
3. Adanya
satu atau serangkaian kebijakan khusus dibuat untuk memodifikasikan ukuran
distribusi pendaptan kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi melalui pajak
progresif atas pendapatan dan kekayaan mereka, dan pada kelompok masyarakat
berpendaptan rendah melalui tunjangan maupun melalui upaya-upaya penyediaan
berbagai macam barang konsumsi dan peningkatan jasa –jasa pelayanan yang
dibiayai oleh pemerintah termasuk program ketenagakerjaan.
4. Adanya
seperangkat target kebijakan yang secara langsung memperbaiki kaum miskin dan
komunitasnya melalui skema jaringan pegaman dengan menawarkan program
pengembangan kapabilitas serta modal manusia dan social kaum miskin seperti
keuangan mikro, keshatan, pendidikan, dan lain-lain dengan dukungan local dan
internasional.
0 komentar:
Post a Comment