Oleh
: Gusti Pares
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Departemen Akuntansi
Universitas Sriwijaya
Pembimbing : Rizarullah Santoso
Syahadat
merupakan unsur pertama dalam rukun islam, mengucap dua kalimat syahadat; “Ashaduallah illaha illaullah wa ashaduanna
muhammada rasulullah”, yang artinya; “Aku
bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah”. Dengan
syahadat seseorang baru dikatakan islam, disamping harus memenuhi rukun-rukun
yang lain seperti; sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, berzakat, dan
naik haji bila mampu (mampu dalam artian siap materi, jasmani, dan batinniah). Namun,
tidak semua syahadat itu diterima oleh Zat Maha Esa, Allah SWT. Lantas,
bagaimana syahadat seorang muslim dapat diterima.
Adapun unsur-unsur syarat diterimanya syahadat adalah sebagai
berikut:
1.
Ilmu/Pengetahuan
2.
Keyakinan
3.
Penerimaan
4.
Ketundukan
5.
Kejujuran
6.
Ikhlas
7.
Cinta (Mahabbah)
1.
Ilmu/Pengetahuan
Ilmu
atau pengetahuan merupakan unsur yang paling utama dalam diterimanya syahadat
seorang muslim. Ilmu diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian baik yang
termasuk jenis kebatinan maupun yang berkenaan dengan keadaan alam dan
sebagainya. Ilmu dikatakan unsur yang paling utama dalam diterimanya syahadat
karena dengan berilmu, berpengetahuan, maka seorang muslim dapat mengetahui
bahwa islam itu benar dan dengan pengetahuan tersebut maka akan menjadikan
syahadat, sebagai dasar pengakuan terhadap benarnya islam, akan menjadi
tangguh. Tangguh yakni sukar dikalahkan dari hal-hal yang dapat membuat
kepercayaan terhadap islam menjadi melemah.
Secara
singkat dapat disimpulkan, dengan ilmu/pengetahuan menjadikan seorang muslim
mengetahui kebenaran islam dan memperkuat kepercayaannya serta menjadikan
syahadatnya dapat diterima oleh Allah SWT, Aamiin ya Robbal al-amin.
2.
Keyakinan
Keyakinan adalah suatu
kepercayaan yang sungguh-sungguh. Sungguh-sungguh dalam artian percaya dengan
jelas akan Allah SWT dan islam sebagai agama yang paling benar. Sesuai dengan
firman Allah yang artinya:
“Sesungguhnya
orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya, kemudian mereka tidak
ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah.
Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS Al-Hujurat 49:15)
Berdasarkan firman Allah
diatas, telah disebutkan bahwa orang yang benar-benar mukmin adalah mereka yang
tidak ragu-ragu, dalam artian berkeyakinan kuat akan Islam. Lantas, jelas
sekali bila keyakinan dalam syahadat dapat menjadikan syahadat kita sebagai
seorang muslim dapat diterima Allah SWT. Aamiin Allahuma Amin.
3.
Penerimaan (Qobul)
Penerimaan, berasal dari
kata terima yang artinya menyambut, menyambut dengan ikhlas apa saja yang
diperintahkan dan menjauhi larangan-Nya.
Allah juga pernah
berfirman; “Sungguh, dahulu apabila
dikatakan ‘la ilaha illallah’ (tiada Tuhan selain Allah), mereka menyombongkan
diri, dan mereka berkata, ‘Apakah kami harus meninggalkan sesembahan kami
karena seorang penyair gila?’” (QS Ash-Shaffat 37:35-36)
Dalam firman Allah
tersebut menggambarkan bahwa Allah memerintahkan kepada kita selaku muslim yang
beriman, apabila telah mengucapkan kata “la
ilaha illallah” (tiada Tuhan selain Allah), syahadat, maka kita harus
menerima untuk taat menjalankan syariat-Nya dan menjauhi larangannya untuk
mencapat syahadat yang diterima oleh Allah SWT.
4.
Ketundukan
“Dan
siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang dengan ikhlas berserah
diri kepada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan, dan mengikuti agama Ibrahim
yang lurus ? Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan(-Nya).” (QS
An-Nisa 4:125)
Berdasarkan firman Allah
diatas, disebutkan bahwa Allah telah
memilih Ibrahim menjadi kesayangan, Allah memilih Ibrahim dikarenakan Nabi
Ibrahim a.s memiliki ketundukan yang sangat luar biasa terhadap Allah SWT. Sebagaimana
telah dikisahkan bahwa Nabi Ibrahim a.s bersedia untuk menyembelih anaknya Nabi
Islami a.s dikarenakan ketundukan yang luar biasa dengan Allah SWT.
Selain itu, Allah juga
berfirman; “Maka demi Tuhan-mu, mereka
tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam
perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan
dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima
dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa 4:65)
Dalam firmannya Allah
menjelaskan bahwa mereka tidak beriman apabila tidak menjadikan Muhammad SAW
sebagai hakim dalam perkara .... yang dapat disimpulkan bahwa dengan mereka
dalam artian umat muslim, yang tidak menjadikan Muhammad sebagai hakim, ini
maksudnya adalah mereka tidak tunduk dengan Allah SWT dan apabila mereka belum
tinduk kepada Allah, kata Allah mereka belum bisa dikatakan beriman.
5.
Kejujuran
“Dan di antara manusia ada yang berkata, ‘Kami
beriman kepada Allah dan hari akhir,’ padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah
orang yang beriman” (QS Al-Baqarah 2:8)
Firman Allah tersebut
menyebutkan bahwa yang pada dasarnya bahwa kejujuran atas kepercayaan terhadap
Islam menjadikan syahadat seorang muslim dapat diterima oleh Allah SWT. Kemudian
ditambah dengan firman Allah yang lain, yakni :
“Mereka menipu Allah dan
orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa
mereka sadari” (QS Al-Baqarah 2:9)
Dalam firman Allah
tersebut, Allah menekankan kembali bahwa mereka, orang munafik, yang mengaku
beriman padahal mereka tidak beriman, mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa
mereka sadari. Menipu suatu kepercayaan yang hasilnya akan berujung kepada
kesia-siaan.
6.
Ikhlas
Ikhlas diartikan sebagai
suatu perbuatan yang terlepas daripada mengerjakan perintah bukan selain Allah,
musyrik, dan mengerjakan perintah bukan karena Allah, Ria’. Ikhlas secara
sederhana dapat dianggap sebagai rasa yang benar-benar dilakukan hanya untuk
Allah tanpa ada embel-embel apapun yang mengiringi perbutan tersebut.
Ikhlas dijadikan unsur
diterimanya suatu syahadat karena ikhlas akan menciptakan dan menjadikan
seorang muslim mengerjakan perintah dan larangan-Nya sepenuh karena Allah, dan
pada akhirnya buah daripada keikhlasan tersebut adalah suatu keridhoan.
7.
Cinta (Mahabbah)
Berdasarkan
firman Allah SWT; “Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Tuhan selain
Allah sebagai tandingan, yang mereka cintai seperti mencintai Allah. Adapun orang-orang
yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah. Sekiranya orang-orang yang
berbut zalim itu[1]
melihat, ketika mereka melihat azab (pada hari miamat), bahwa kekuatan itu
semuanya milik Allah dan bahwa Allah sangat berat azab-Nya (niscaya mereka
menyesal).”(QS Al-Baqarah 2:165)
Pada ayat tersebut Allah
menyebutkan bahwa orang-orang yang
beriman sangat besar cintanya kepada Allah beriman berarti mempercayai
dengan hati, mengucapkan dengan lidah, bersyahadat, dan mengaktualisasikan
dengan perbuatan.
[1] Orang
zalim di sini ialah orang yang menyembah selain Allah. Maksudnya, ketika orang
zalim tersebut melihat sesembahan mereka tidak memberikan manfaat sama sekali
pada hari kiamat, mereka pasti meyakini bahwa seluruh kekuatan itu milik Allah.
2 komentar:
PAS...
nulis dewek yo?
ini buat dewek yo?
keren dek, Lanjutkan!
Post a Comment